Senin, 13 Oktober 2025

 RAPAT KOORDINASI  TENGAH BULAN SEPTEMBERE TPP KABUPATEN LEBONG

Rapat Koordinasi sudah menjadi tradisi bagi TPP Kabupaten Lebong, baik Rakor Awal Bulan maupun Rakor Tengah Bulan.  Rakur bertujuan untuk melakukan reviu progres dan masalah yang berkembang di Desa dampingan masing-masing sebai rujukan untuk menyusun Rencana tindak lanjut selanjutnya.

 Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Lebong Periode Tengah September 2025. Rapat Koordinasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Undangan Korkab Lebong nomor 039/Korkab.1707/P3MDDTT/IX/2025 tanggal 23 September Perihal Undangan Rakor Bulan September 2025, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 September 2025 di Balai Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan. Peserta terdiri dari seluruh PD dan PLD se Kabupaten Lebong dan narasumber dari Tim TAPM Kabupaten. Agenda yang dibahas adalah : 

1. Pengantar Rakor 

2. Evaluasi Progres dan masalah Pendampingan Pelaksanaan Desa Tahun 2025 

3. Evaluasi Progres dan masalah Pendampingan Perencanaan Desa Tahun 2025 

4. Sosialisasi Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Juknis Pendampingan Masyarakat Desa. 5. Informasi penting Hasil Rakorprov. 

6. Rencana Kerja Tindak Lanjut Pendampingan Bulan Oktober 20225

Pengantar Rakor disampaikan oleh Korkab terkait dengan hasil evaluasi secara nasuonal bahwasanya telah terjadi penurunan kinerja pendampingan yang ditunjukkan dengan terlambatnya tahapan pelaksanaan dan perencanaan desa serta rendahnya nilai fasilitasi pendampng desa. Untuk itu kita perlu evaluasi dan introspeksi diri masing-masing maupun secara Tim dengan cara melakukan identifikasi progress dan masalah ketrerlambatan tahapan kegiatan serta introspeksi kualitas pendampingan. Dalam setiap Rakor selallu terbahas dan disepakati tahapan kegiatan yang akan menjadi focus pendampingan bulan berikutnya sebagai pedoman kerja di kunjungan lapangan masing-masing yang terekam dalam DRP Pendamping Desa. Untuk bulan September agar masing-masing melakukan rebiu apakan DRP sudah selaras dengan RKTL yang disepakati bulan berikutnya. Selanjutnya disampaikan hasil Evaluasi Progres Pendampingan oleh TAPM Wilayah, dimana masing-masing TAPM Kabupaten pengampu wilayah menyampaikan hasil evaluasi progress dan masalah pendampingan selama bulan bulan September 2025. Hasilnya tergambar dimana secara keseluruhan telah terjadi keterlambatan dalam Progres pelaksanaan tahun 2025 yaitu Sebagian besar Desa belum siap dengan laporan realisasi DD Tahap I yang berimbas pada belum siapnya mengajukan DD Tahap II yang disebabkan oleh kemampuan Perangkat Desa yang masih baru hasil penetapan oleh Pj Kades yang ditetapkan oleh Bupati pada bulan Maret 2025. Tingkat pemahaman rata-rata Perangkat Desa masih rendah terhadap regulasi baik tentang tahapan kegiatan maupun tentang pengelolaan keuangan desa. Ada juga Desa yang terkendala karena Dana Ketahanan Pangan 20% belum di transfer ke Rekening BUMDesa sehingga belum bisa mengajukan Pemnyaluran DD Tahap II. Umpan balik disampaikan bahwasanya pendampingan Pembangunan Desa dilakukan sesuai dengan tupoksi antara PD dan PLD. Bahwa untuk Pelaksanaan Musdes Perencanaan dapat dilakukan fasilitasi BPD untuk mepersiapkan dan melaksanakannya oleh PLD dengan diperkuat oleh PD. Selanjutnya Rakor membahas tentang Kepmendesa PDT Nomor 294 tentang Juknis Pendampingan Desa yang disampaikan oleh Korkab. Setelah dilakukan pemaparan dan diskusi maka seluruh PD dan PLD dapat mengetahui dan memahami isi Kepmen tersebut. Dihimbau agar dapat membahas dan diskusi lebih lanjut Bersama dalam tim kerja masing-masing dalam Rapat internal Kecamatan. Terkait dengan pelaporan Data mingguan dan bulanan yang telah ditetapkan melalui Memeo Korprov yang terdiri dari Update Data Perkembangan BUMDesa, Penyaluran BLT DD dan Form Rencana dan Realisasi DD Tahun 2025 serta Laporan Masalah dan penanganan masalah diporkan secara berjenjang. Informasi Penting Hasil Rakor Provinsi tanggal 23 September yang diikuti oleh Korkab adalah sebagai berikut: 1. Terkait dengan rencana Hari Bhakti Pendamping Desa yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Pesertanya adalah seluruh TPP se Provinsi Bengkulu. Agar seluruh TPP Lebong untuk menyiapkan diri. 2. Form masalah disampaikan secara berjenjang dengan form yang sudah disampaikan oleh PIC Masalah Provinsi Bengkulu. 3. Pembuatan dan pengelolaan Medsos TPP dan Medsos Desa agar menjadi perhatian khusus karena menjadi attensi pusat setelah evkin. 4. Agar menjadi evaluasi pendampingan kejadian yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, dimana di desa ditemukan adanya keluarga miskin dan sakit yang tidak terfasilitasi oleh Pemerintah Desa. 5. Aktifkan Kembali update data di aplikasi e-HDW oleh KPM. 6. Akan adanya audit 4 konvergensi stunting oleh BPKP, untuk disiapkan desa yang menjadi sampel audit. Terbahas dan disepakatinya Rencana kerja pendampingan bulan oktober 2025 sebagai berikut; 1. Fasilitasi pengajuan Badan Hukum BUMDesa 2. Fasilitasi pembuatan Media sosial Desa. 3. Identifikasi masalah dan strategi percepatan terlambatnya penyaluran DD tahap II tahun 2025. 4. Identifikasdi masalah dan strategi percepatan tahapan perencanaan desa tahun 2026. 5. Pembuatan praktik baik penggunaan Dana Desa. 6. Konsolidasi dan pelaporan data pendampingan pembanguinan masyarakat desa secara periodik.


September 2025.  

3 komentar:

Desa Bioa Sengok Sukses laksanakan Musrenbangdes 2025

Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (M...