Rabu, 22 Oktober 2025

Desa Bioa Sengok Sukses laksanakan Musrenbangdes 2025

Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penetapan RKPDesa tahun 2026 dan DU-RKP. (23/10/2025).

Musrenbangdesa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bioa Sengok Guntara Panca Putra, dalam sambutanya mengajak peserta dapat bersama-sama membahas dan menetapkan RKPDesa 2026. Lebih lanjut ditambahkan bahwasanya RKPDesa yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDesa yang isinya adalah Kegiatan Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2026. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Desa, Ketua Tim Penyusun RKPDesa, Camat dan unsur Tripika serta TAPM Kabupaten.

Kepala Desa Bioa sengok Kamarudin, S.Sos berharap agar apa saja yang disepakati dalam Musrenbangdesa ini merupakan benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak dan menyentiuh langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rancangan RKPDesa yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDesa selanjutnya hari ini akan ditetapkan menjadi RKPDesa 2026 dan DU-RKP sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.

Hadir juga Camat dan unsur Tripika Kecamatan Rimbo Pengadang, dalam arahanya Camat menyampaikan bahwasanya Musrenbangdes merupakan wujud transparansi Pembangunan Desa, dimana seluruh warga masyarakat yang hadir dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun, dengan demikian diharapkan peserta dapat berperak aktif dalam Musyawarah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Desa Bioa Sengok Sukses laksanakan Musrenbangdes 2025

Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (M...